Komisi II Bahas Anggaran 13 Mitra Kerjanya

07-06-2018 / KOMISI II
Ketua Komisi II Zainudin Amali, foto : runi/hr

 

 

Ketua Komisi II Zainudin Amali memimpin rapat kerja dengan 13 mitra kerjanya untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019.

 

“Kami hanya menerima semua pengajuan pagu indikatif yang disampaikan semua mitra kerja. Akan ada pendalaman, tapi nanti,” ungkapnya saat memimpin rapat kerja dengan 13 mitra kerjanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018). 

 

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menyampaikan, komitmen Komisi II tidak akan mengurangi anggaran tahun 2019 yang diajukan 13 mitra kerjanya.

 

“Kami akan mendorong agar mitra kerja kami mendapat pagu anggaran sesuai dengan yang diajukan, tapi kan tetap ujungnya keputusan ada di Menteri Keuangan dan Bappenas, jadi kami harap kita sama-sama memperjuangkan ini,” jelasnya.

 

Rapat pertama dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dalam rapat, Mendagri mengajukan RAPBN tahun 2019 sebesar Rp3 triliun. Tjahjo juga mengajukan permohonan penambahan anggaran untuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp30 miliar. 

 

Selain itu, Tjahjo juga meminta kepada Komisi II DPR untuk memperhatikan lebih lanjut mengenai pagu indikatif bagi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum (Ditjen Polpun), yang hanya sebesar Rp237, 33 miliar. 

 

“Bayangkan, ada pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Maka, saya kira anggaran untuk di Polpum masih terbilang kecil. Saya minta kepada Pimpinan Komisi II dan Banggar bisa menelaah,” jelasnya.

 

Selanjutnya, saat rapat dengan Kantor Staf Presiden (KSP), yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Jendral TNI (Purn) Moeldoko mengajukan pagu indikatif RAPBN 2019 sebesar Rp89 miliar. Jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2018, maka pada 2019 mengalami penurunan angggaran sebesar 28,19 persen.

 

Terhadap rencana pagi indikatif yang turun cukup besar tersebut, Moeldoko kemudian mengajukan permohonan agar pagu anggaran 2019 bisa dikembalikan pada jumlah anggaran tahun 2018 sebesar Rp114 miliar. 

 

Sementara itu, saat rapat kerja dengan Kementerian ATR/ BPN, Sekjen Kementerian ATR/ BPN Himasan mengajukan pagu indikatif sebesar Rp9 triliun. 

 

“Terjadi peningkatan sebesar Rp607 miliar, ini akan diajukan untuk membiayai volume kegiatan sertifikat tanah melalui redistribusi tanah dan pendataan sistematis lengkap sebanyak 9 juta sertifikat ditahun 2019,” jelasnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...